Pekerja pabrik kertas PT Adiprima Suraprinta (AS) di Jl Raya Sumengko-Wringinanom, Gresik, unjuk rasa menampik kebijakan manajemen atas kenaikan gaji yang tidak cocok saat kerja serta menuntut hak pekerja dikembalikan, Kamis (21/5/2015).
"Peristiwa ini berawal waktu ada mesin yg tidak produksi, lalu pekerja diliburkan. Ada potongan cuti bersama,” kata Kiswono, Ketua SPSI KEP Cabang Gresik, yang mengikuti beberapa ratus pekerja PT AS, sekalian koordinator unjuk rasa.
Kebijakan itu tak dirapatkan dengan pengurus unit kerja (PUK) hingga menyebabkan kesalahpahaman. “Kata menejemen telah ada rapat dengan PUK, namun PUK katakan tak ada rapat. Mendadak nampak edaran serta PUK bergejolak,” tuturnya.
Tuntutan pekerja pada akhirnya di setujui dengan prasyarat sesuai sama Undang-undang Tenaga Kerja serta rapat dengan Dinas Tenaga Kerja.
Sesaat, Rudi Human Resources Development PT AS, menyampaikan bahwa manajemen membedakan gaji pekerja lantaran waktu itu perusahaan alami keadaan susah serta beberapa mesin produksi dihentikan.
Mengakibatkan sampai sebagian bulan serta manajemen mengambil keputusan cuti berbarengan. “Saat itu perusahaan alami keadaan susah serta beberapa mesin produksi distop hingga beberapa bulan, pada akhirnya manajemen mengambil keputusan untuk cuti bersama,” kata Rudi.


Post A Comment:
0 comments: