Pria Jombang Tertipu Rp. 40 Juta, Karena Foto BBM Wanita Cantik

Tipu muslihat yang dilancarkan Lini Rahayu (29) termasuk moncer. Wanita asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno ini berhasil menipu Mahmod Junaidi (32) dengan menempatkan photo wanita cantik pada DP (Display Picture) BBM kepunyaannya. Korban yang tergiur dengan photo palsu itupun mengakui tertipu sampai Rp 40 juta.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Maryoko menyampaikan, perjumpaan korban dengan tersangka mulai sejak satu tahun lantas. Lini memperoleh pin BBM Junaidi dari handphone yang di jual korban di suatu konter HP. Lewat account BBM itu, tersangka serta korban juga sama-sama berkomunikasi.

Untuk menarik perhatian korban, ibu rumah-tangga asal Desa Catakgayam itu menempatkan photo wanita cantik punya orang lain di PP account BBM kepunyaannya. Tidak cuma itu, tersangka mengakui tengah kesulitan karena dalam sistem cerai dengan suaminya.

"Korban disuruhi duit oleh pelaku sekian kali. Modusnya lantaran kesusahan ekonomi untuk membayar kuliah dan sebagainya. Korban yakin serta mentransfer sebagian duit," kata Maryoko pada wartawan, Selasa (14/4/2015).

Korban yang tertarik dengan Lini yang disangka berparas cantik, ikhlas menuruti permintaannya. Sepanjang satu tahun kenal dengan Lini, karyawan swasta asal Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Jombang itupun mengakui sudah berkali-kali mentransfer duit ke rekening BRI punya tersangka sampai Rp 40 juta.

" Menurut pernyataan korban lebih kurang Rp 40 juta. Tetapi, dari hasil penyelidikan berdasar pada alat bukti Rp 8, 85 juta. Masalah ini kita tangani lantaran korban transfer duit di lokasi hukum kami, " sebut Maryoko.

Ironisnya, korban baru mencurigai tipu muslihat Lini sesudah satu tahun menjalin komunikasi. Korban juga menelusuri jati diri dibalik photo berparas cantik itu. Tetapi, seperti belut yang licin, Lini senantiasa menampik untuk di ajak bersua. Bahkan juga, Junaidi pernah kecele waktu di beri alamat palsu oleh tersangka.

Usut mempunyai usut, photo yang sampai kini dipasang di PP BBM Lini yaitu photo orang lain. Nyatanya yang memiliki muka cantik itu yaitu Annisa Ilma yang tidak lain rekan tersangka. Terasa dikibuli, Junaidi juga melapor ke Polres Mojokerto Kota pada 27 Maret lantas.

"Hasil penyelidikan nyatanya photo di account itu photo orang lain, yaitu photo rekan pelaku. Pelaku mengunduh photo itu dari account facebook," katanya.

Disebabkan tindakannya, Lini dibekuk polisi di tempat tinggalnya sekian waktu lalu. Saat ini, wanita 29 tahun itu mesti meringkuk di tahanan Polres Mojokerto Kota. Tak tahu terasa menyesal atau apa, Lini meneteskan air mata waktu gelar perkara dihadapan beberapa wartawan.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 1 perihal ITE UU nomer 11 th. 2008 subsider pasal 378 KUHP perihal penipuan. Ancaman pidana 6 tahun penjara," pungkas Maryoko.

Source: Detik
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: