Komisi I DPR Minta Penjelasan Menkominfo Terkait Pemblokiran 22 Website

Komisi I DPR menilai pemblokiran 22 website yang disangka memahami radikal atas usul BNPT juga sebagai satu hal yang gegabah. Komisi I DPR juga merencanakan memanggil Menkominfo Rudiantara untuk penjelasan.

"Pemerintah bila menyikapi laporan dari siapa saja, termasuk juga BNPT, kemenkominfo semestinya verifikasi dahulu. Double check apa sesuai yang ditakutkan atau tidak. Jangan-jangan tak semengerikan di banding website yang lain," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).

Untuk mengklarifikasi hal semacam ini, Komisi I DPR bakal memanggil Menkominfo yang disebut mitra kerja komisi. "Komisi I bakal undang Menkonfinfo berkenaan ini. Dalam dua minggu ini," ucap Waketum PAN.

Hanafi memiliki pendapat langkah pemblokiran ini tergesa-gesa. Ia juga tidak mau pemerintah dicap anti pada grup spesifik.

"Terlampau gegabah. Jangan sempat pemerintah dicap Islamophophobia," katanya.

Adakah tanda-tanda pengalihan gosip spesifik dengan pemblokiran situs-situs ini?

"Mungkin saja, ini membesar-besarkan permasalahan. Walau sebenarnya mungkin saja itu hanya segelintir, atau masih tetap abu-abu," jawab putra Amien Rais ini.

Disamping itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memiliki pendapat pemblokiran website yang disangka berkenaan memahami radikal itu mesti melalui penyelidikan yang pasti. Apabila memanglah benar punya potensi membahayakan kebutuhan nasional, jadi tidak jadi masalah diblokir.

"Bila menurut saya, ini kebebasan berekspresi, kebebasan berkelompok serta memakai ruangan umum. Itu mesti lewat sistem penyelidikan dululah yang pasti. Jangan sempat ini satu pendekatan security yang salah," kata Fadli waktu diwawancara.

"Jadi, menurut saya bila itu benar, tak ada permasalahan. Jadi itu benar punya potensi tidak mematuhi kebutuhan nasional. Bila benar, tak ada permasalahan," sambung Waketum Gerindra ini.

Kepala Pusat Info serta Humas Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyebutkan, Kemkominfo sudah memblokir 22 website/situs yang memiliki nuansa radikal. Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir 22 website sesuai sama yang di sampaikan pihak BNPT.

Website yang diblokir itu yaitu arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com serta muqawamah.com.

Kemudian selanjutnya ada lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com serta indonesiasupportislamicstate.blogspot.com. Walaupun demikian sebagian website itu masih tetap dapat dibuka lewat telephone selular.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: