Jatimevent.com - Artis dangdut asal Sidoarjo, Putri Pratiwi Vinata (31) segera dijebloskan ke Lapas Wanita Malang sesudah di tangkap dirumah rekannya di Dukuh Kupang XIII/1, Selasa (16/2/2016). Sebelumnya dijebloskan ke sel, artis yang mempunyai goyangan khas, yakni Goyang Kayang, ini melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jawa timur).
Sepanjang melakukan pemeriksaan, Putri sekian kali tersenyum pada penyidik pemeriksa. Sesudah melakukan pemeriksaan, Putri di beri peluang menelepon seseorang. Selang beberapa saat pasangan pria serta wanita beserta anak umur sekitaran dua tahunan datang menjumpai Putri.
Putri juga di beri peluang terlibat perbincangan dengan pasangan di lorong lantai satu. Putri kembali pada ruangan pemeriksaan sekitaran 15 menit. Sedang pasangan itu segera meninggalkan gedung Kejati.
Sekarang ini melakukan pemeriksaan, Putri bikin situasi di Kejati ramai. Ini lantaran tampilan Putri tidak sama dengan tersangka yang pernah diakukan Kejati. Waktu itu Putri kenakan pakaian berlengan pendek warna biru dengan celana warna hitam. Putri lantas dibawa ke Lapas Malang sekitaran jam 20.00 WIB. Sepanjang perjalanan menuju mobil tahanan, Putri berupaya hindari dari bidikan kamera wartawan dengan memakai sweater untuk menutupi muka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kejati) Jawa timur, Romy Arizyanto mengungkapkan Putri yaitu terpidana masalah narkotika berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomer 1503K/Pid.Sus/2013 tanggal 23 September 2013. Dia dinyatakan bersalah serta dihukum penjara selama 6 tahun serta 6 bulan, sekalian membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Awalannya Putri cuma divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang pada 2012. Dia dapat dibuktikan menjadi makelar jual-beli narkoba di Malang pada 2012. Putri lantas bebas satu tahun lalu. Namun sepanjang Putri melakukan hukuman, jaksa ajukan banding serta kasasi. Akhirnya MA memvonis Putri dengan hukuman lebih berat. Kajari Malang keluarkan perintah eksekusi pada 2015. Namun Putri menghilang sampai diputuskan sebagai buron.
Tim pemburu mengendus kehadiran Putri sekitaran sepekan lalu. sesudah di pastikan wanita dirumah itu yaitu buronan, tim pemburu segera menangkapnya. “Dia tak melawan waktu di tangkap,” kata Romy, Rabu (17/2/2016).
Post A Comment:
0 comments: