Jatimevent.com - Polmob Perhutani sukses menggagalkan pencurian kayu jati tanpa ada dokumen. Tetapi sopir serta keneknya sukses kabur. Tersangka meninggalkan truk serta beberapa puluh batang kayu jati, sekitar jam 16.00 WIB di jalan raya Babat - Jombang, tepatnya di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang.
“Pelakunya, sopir serta keneknya sukses kabur meninggalkan truk serta kayu yang diangkut. Saat ini BB diamankan di Polsek Ngimbang,” ungkap Paur Subbag Humas, Ipda Raksan pada Surya, Rabu (15/7) sekitar jam 16.00 WIB.
Peristiwa ini berawal dari patrol yang dikerjakan Mantri KRPH Sidodadi, Ahmad Rosi’un berbarengan beberapa anggotanya, serta dijumpai informasi akan ada pengangkutan kayu jati illegal memakai truk nopol S 8648 UE dari Dusun Pule Desa Lamongrejo.
Informasi itu selekasnya ditindak lanjuti lewat cara menghadap di jalan tempat keluar kendaraan dari lokasi rimba. Benar, sekitar 20 menit lalu, truk itu nampak serta langsung dihadang petugas.
Sopir truk serta kenekpun turun dari atas truk. Petugas menduga, keduanya bakal kooperatif dengan petugas. Tetapi di luar dugaan, sopir serta keneknya kabur meninggalkan anggota Polmob lari kearah tengah rimba dengan meninggalkan truk yang dikemudikannya.
Post A Comment:
0 comments: