Polisi Surabaya Berhasil Menangkap Facebooker Penjual Burung Elang
Jatimevent.com - Satu lagi usaha ilegal satwa langka sukses dibongkar petugas Polda Jawa timur. Kesempatan ini, seseorang warga Surabaya ketahuan menggerakkan usaha jual-beli burung langka dengan modus mengoleksi burung-burung di tempat tinggalnya.

Tersangka berinisial PAS, usia 37 th. serta tinggal di Jalan Purwodadi, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Dia sudah sekitar enam bulan menggerakkan usaha terlarang itu. Modusnya, dia beli burung-burung langka dari beragam pihak dengan dalih untuk dikoleksi.

Namun sesungguhnya burung-burung itu di jual lagi ke pihak lain, dia tawarkan burung dengan harga jutaan rupiah lewat account Facebooknya. Waktu menggerebek rumah Facebooker itu, polisi temukan beberapa burung. Salah satunya, seekor Elang Brontok, seekor Elang Laut Perut Putih, enam ekor burung Alap-alap Sapi, dua ekor anak elang, serta dua ekor Elang Laut keadaan mati.

Ada juga seekor Elang Jawa, lima kardus sisa penyimpanan burung, serta tiga sangkar burung. "Burung-burung ini termasuk juga satwa yang dilindungi. Pelaku membelinya dari beragam pihak, terlebih dari beberapa pembulu liar. Lalu burung-burung itu dipelihara di tempat tinggalnya untuk di jual lagi. Ini tidak mematuhi Undang-undang perihal konservasi sumber daya alam hayati serta ekosistemnya," kata Kabid Humas Polda Jawa timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuono, Senin (6/7/2015).

Tersangka serta beragam jenis burung kepunyaannya dibawa ke Polda Jawa timur untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. Pada polisi, PAS mengakui telah menggerakkan usaha itu sekitar enam bulan, namun petugas tak yakin demikian saja lantaran diduga dia suah lama lakukan usaha ini.

"Sejauh ini, tersangka mengakui baru menggerakkan bisnisnya enam bulan. Dia jual melalui Facebook, lalu kirim barang (burung yang dibeli) memakai layanan kurir. Kemudian uangnya, melalui transfer bank,” ungkap Direktur Reserse Kriminil Spesial Polda Jawa timur Kombes Pol Muhammad Nurrohman.

Dalam penyelidikan di ketahui bahwa usaha yang digerakkan tersangka ini baru bertaraf dalam negeri. Dia memperoleh burung dari beberapa pemburu di beberapa daerah di Indonesia, lalu menjualnya juga masih hanya pada konsumen didalam negeri.

Belum hingga jual ke luar negeri seperti pelaku lain yang pada awal mulanya juga sukses dibongkar Polda Jawa timur. Dari usaha jual-beli burung langka itu, tersangka ini memperoleh keuntungan cukup besar. Burung-burung itu harga nya mencapai beberapa ratus juta rupiah perekor.

"Tersangka mengaku omzet perbulannya meraih beberapa puluh sampai beberapa ratus juta : lanjut Nurrahman."

Sekarang ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa timur mengakui masih tetap melakulan pengembangan untuk memahami masalah ini. Dugaannya, masih ada pelaku lain yang ikut serta dalam penjualan satwa dilindungi itu. "Sangat mungkin saja ada pihak lain yang ikut serta. Kami masih tetap menyelidikinya," sambungnya.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

1 comments:

  1. Mau usaha kuliner kamu makin banyak dikenal? Coba gunakan take away box Greenpack. Dapat dibranding dengan desain yang unik lho. Informasi selengkapnya anda dapat mengunjungi link berikut ini http://www.greenpack.co.id/

    ReplyDelete