Presiden Joko Widodo (Jokowi) turunkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk membebaskan biaya Jalan Tol Jembatan Suramadu (TJS) untuk kendaraan roda dua. Ketentuan itu diumumkan di sela-sela penyampaian sambutan peresmian Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jumat (12/6/2015).
Jokowi menyampaikan membebaskan tarif TJS disetujui sesudah memperoleh input beragam pihak. "Saya memperoleh masukkan dari Gurbernur Jawa timur (Soekarwo) berkenaan TJS ini bahwa orang-orang pemakai TJS mengeluhkan biaya tol itu," kata Jokowi yang segera memperoleh sambutan ketertarikan dari beberapa undangan.
Jokowi menjelaskan meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk bikin skema penghitungan supaya kendaraan roda dua tidak lagi ditarik biaya Rp 3.000.
Bekas Gurbernur DKI Jakarta ini menerangkan argumen paling utama menggratiskan kendaraan roda dua yaitu supaya biaya logistik yang dijamin orang-orang dapat menyusut.
"Saya mengharapkan ada multiefek dari pembebasan biaya ini, yakni menghimpit biaya logistik serta tingkatkan penghasilkan orang-orang sekitar," sambungnya.
Pembebasan biaya TJS untuk kendaraan roda dua ini mulai berlaku pada Sabtu 13 Juni 2015 jam 00.00 WIB.
Jokowi menyampaikan membebaskan tarif TJS disetujui sesudah memperoleh input beragam pihak. "Saya memperoleh masukkan dari Gurbernur Jawa timur (Soekarwo) berkenaan TJS ini bahwa orang-orang pemakai TJS mengeluhkan biaya tol itu," kata Jokowi yang segera memperoleh sambutan ketertarikan dari beberapa undangan.
Jokowi menjelaskan meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk bikin skema penghitungan supaya kendaraan roda dua tidak lagi ditarik biaya Rp 3.000.
Bekas Gurbernur DKI Jakarta ini menerangkan argumen paling utama menggratiskan kendaraan roda dua yaitu supaya biaya logistik yang dijamin orang-orang dapat menyusut.
"Saya mengharapkan ada multiefek dari pembebasan biaya ini, yakni menghimpit biaya logistik serta tingkatkan penghasilkan orang-orang sekitar," sambungnya.
Pembebasan biaya TJS untuk kendaraan roda dua ini mulai berlaku pada Sabtu 13 Juni 2015 jam 00.00 WIB.
Post A Comment:
0 comments: