Kepolisian Daerah Bali selalu meningkatkan pengusutan masalah tewasnya bocah tidak berdosa Angeline (8). Sesudah mengambil keputusan satu tersangka yakni Agus pembantu rumah orangtua angkat Angeline, Margriet, Kamis ini (11/6) polisi kembali mengecek saksi-saksi lain.
“Semuanya kami check lagi hari ini, ibu angkat Angeline, Margriet, anak kandungnya serta beberapa orang yang menghuni rumah Margriet,” tutur Kepala Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Pol Hery Wiyanto, Kamis (11/6).
Hery menyebutkan penyelidikan serta penyidikan selalu dikerjakan lantaran pengusutan masalah ini belum hingga pada rangkuman. “Masih jauh, kami selalu memahami, tidak cuma berhenti pada satu tersangka saja,” kata Hery.
Polisi, lanjut Hery, akan tidak mengarah pada satu tersangka atau orang. “Kami tidak ingin cuma mengorbankan satu orang saja juga sebagai tersangka atau membuat perlindungan ada pihak lain yang juga disangka ikut serta,” katanya.
Tetapi Hery belum dapat meyakinkan apakah orangtua serta kakak angkat Angeline akan buat jadi tersangka. “Itu lah maka dari itu penyidik masih tetap serta selalu lakukan pengembangan masalah ini,” ucap Hery.
Hery memberikan, polisi juga tidak ingin mengambil keputusan tersangka cuma berdasar pada pernyataan seperti yang disebutkan oleh Agus bahwa ia membunuh serta memperkosa Angeline. `
Pada awal mulanya, Siti Sapurah sebagai pendamping hukum yang temani ibu kandung Angeline, Hamidah, menyampaikan berdasar pada info yang diperolehnya dari penyidik, polisi mengambil keputusan satu tersangka bernama Agus. “Dia (Agus) itu yang umum berikan makan ayam berbarengan Angeline,” kata Siti, Rabu malam (10/6).
Siti mengatakan, Agus baru satu bulan bertugas jadi pembantu Margriet serta posisinya telah dipecat oleh Margriet sebagian waktu sesudah kematian Angeline. Siti mengira Agus tidaklah pelaku paling utama. “Otak pelakunya yang mengakibatkan Angeline meninggal diduga kuat bukanlah Agus,” kata Siti yang juga jadi juru bicara Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Wanita serta Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.
“Semuanya kami check lagi hari ini, ibu angkat Angeline, Margriet, anak kandungnya serta beberapa orang yang menghuni rumah Margriet,” tutur Kepala Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Pol Hery Wiyanto, Kamis (11/6).
Hery menyebutkan penyelidikan serta penyidikan selalu dikerjakan lantaran pengusutan masalah ini belum hingga pada rangkuman. “Masih jauh, kami selalu memahami, tidak cuma berhenti pada satu tersangka saja,” kata Hery.
Polisi, lanjut Hery, akan tidak mengarah pada satu tersangka atau orang. “Kami tidak ingin cuma mengorbankan satu orang saja juga sebagai tersangka atau membuat perlindungan ada pihak lain yang juga disangka ikut serta,” katanya.
Tetapi Hery belum dapat meyakinkan apakah orangtua serta kakak angkat Angeline akan buat jadi tersangka. “Itu lah maka dari itu penyidik masih tetap serta selalu lakukan pengembangan masalah ini,” ucap Hery.
Hery memberikan, polisi juga tidak ingin mengambil keputusan tersangka cuma berdasar pada pernyataan seperti yang disebutkan oleh Agus bahwa ia membunuh serta memperkosa Angeline. `
Pada awal mulanya, Siti Sapurah sebagai pendamping hukum yang temani ibu kandung Angeline, Hamidah, menyampaikan berdasar pada info yang diperolehnya dari penyidik, polisi mengambil keputusan satu tersangka bernama Agus. “Dia (Agus) itu yang umum berikan makan ayam berbarengan Angeline,” kata Siti, Rabu malam (10/6).
Siti mengatakan, Agus baru satu bulan bertugas jadi pembantu Margriet serta posisinya telah dipecat oleh Margriet sebagian waktu sesudah kematian Angeline. Siti mengira Agus tidaklah pelaku paling utama. “Otak pelakunya yang mengakibatkan Angeline meninggal diduga kuat bukanlah Agus,” kata Siti yang juga jadi juru bicara Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Wanita serta Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.
Post A Comment:
0 comments: