Pasangan suami istri, Sumargito serta Gemi meminta ke penyidik Polres Madiun untuk menghukum pembunuh anaknya seberat-beratnya.
Ini menyusul, kematian anak tunggalnya Ririn Puspitasari (21) warga RT 19, RW 03, Dusun Pikatan, Desa Krandegan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dibunuh lewat cara keji.
Terlebih, Ririn yang masih melakukan skripsi di Akademi Kebidanan (Akbid) Insan Cendekia Medika, Jombang adalah anak tunggal yang sampai kini jadi harapan keluarga.
"Kami minta tersangka (Muhamad Husein) dihukum seberat-beratnya termasuk juga yang ikut menolong terbunuhnya anak saya turut proses hukum," jelas Sumargito pada Surya, Selasa (16/06/2015) dirumah duka.
Sampai kini, kata Sumargito anaknya di kenal sangatlah pendiam serta tak suka meminta duit bila bukanlah untuk kebutuhan sekolah serta belajar.
Dalam perjalanan anaknya bersekolah di SDN Bangunsari 2, SMPN 2 Dolopo, SMAN 1 Wungu, dan Akademi Kebidanan (Akbid) Insan Cendekia Medika dalam sistem akhir skripsi.
"Saat ini masih skripsi. Tempo hari dirumah tidak ada aktivitas dijemput tersangka Minggu (14/06/2015) sore sekitar jam 17.00 WIB," paparnya.
Waktu tersangka menjemput anaknya itu, Sumargito telah mencurigainya. Pendapatnya, sore itu tersangka menjemput anaknya tak gunakan salam serta tak ada perkataan apapun. Walau sebenarnya, tersangka (Muhamad Husein) baru di kenal Ririn sekitar 2 hingga 3 bulan yang lalu.
"Sore itu saya berprasangka buruk, kan gelagatnya sudah terlihat. Namun lantaran tidak enak kami biarlah saja. Wong tersangka itu menjemput anak saya sore itu, saya paling akhir bertemu anak saya," tegasnya.
Sesaat hal yang sama di sampaikan, Suhartoyo yang kerabat korban menyatakan keluarga besar Ririn tidak terima atas kematian korban.
Menurut dia, tidak cuma keluarga namun warga serta orang-orang sekitar rumah korban tidak terima atas pembunuhan yang dilakukan Muhamad Husein (22) warga RT 13, RW 03, Dusun Koripan, Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun juga sebagai pembunuh korban.
"Keluarga sangatlah tak terima anak satu-satunya Pak Sumargito diperlakukan seperti itu.
Warga serta orang-orang meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. Bila dapat dihukum seumur hidup," pungkas piranti desa setempat ini.
Ini menyusul, kematian anak tunggalnya Ririn Puspitasari (21) warga RT 19, RW 03, Dusun Pikatan, Desa Krandegan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dibunuh lewat cara keji.
Terlebih, Ririn yang masih melakukan skripsi di Akademi Kebidanan (Akbid) Insan Cendekia Medika, Jombang adalah anak tunggal yang sampai kini jadi harapan keluarga.
"Kami minta tersangka (Muhamad Husein) dihukum seberat-beratnya termasuk juga yang ikut menolong terbunuhnya anak saya turut proses hukum," jelas Sumargito pada Surya, Selasa (16/06/2015) dirumah duka.
Sampai kini, kata Sumargito anaknya di kenal sangatlah pendiam serta tak suka meminta duit bila bukanlah untuk kebutuhan sekolah serta belajar.
Dalam perjalanan anaknya bersekolah di SDN Bangunsari 2, SMPN 2 Dolopo, SMAN 1 Wungu, dan Akademi Kebidanan (Akbid) Insan Cendekia Medika dalam sistem akhir skripsi.
"Saat ini masih skripsi. Tempo hari dirumah tidak ada aktivitas dijemput tersangka Minggu (14/06/2015) sore sekitar jam 17.00 WIB," paparnya.
Waktu tersangka menjemput anaknya itu, Sumargito telah mencurigainya. Pendapatnya, sore itu tersangka menjemput anaknya tak gunakan salam serta tak ada perkataan apapun. Walau sebenarnya, tersangka (Muhamad Husein) baru di kenal Ririn sekitar 2 hingga 3 bulan yang lalu.
"Sore itu saya berprasangka buruk, kan gelagatnya sudah terlihat. Namun lantaran tidak enak kami biarlah saja. Wong tersangka itu menjemput anak saya sore itu, saya paling akhir bertemu anak saya," tegasnya.
Sesaat hal yang sama di sampaikan, Suhartoyo yang kerabat korban menyatakan keluarga besar Ririn tidak terima atas kematian korban.
Menurut dia, tidak cuma keluarga namun warga serta orang-orang sekitar rumah korban tidak terima atas pembunuhan yang dilakukan Muhamad Husein (22) warga RT 13, RW 03, Dusun Koripan, Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun juga sebagai pembunuh korban.
"Keluarga sangatlah tak terima anak satu-satunya Pak Sumargito diperlakukan seperti itu.
Warga serta orang-orang meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. Bila dapat dihukum seumur hidup," pungkas piranti desa setempat ini.
Post A Comment:
0 comments: