Mendekati bulan Ramadhan, Razia hotel serta beberapa kos di Situbondo selalu digalakkan. Akhirnya petugas menjaring satu pasangan tengah tertangkap basah berduaan didalam kamar hotel.
Pasangan bukanlah suami istri yang berinisial S warga asal Nganjuk serta S warga asal Lamongan itu, di ketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS) serta mahasiswi. Sayangnya pasangan yang terjaring razia di kamar hotel Utama Raya no 133 itu, mereka tak segera diamankan ke kantor Sat Pol PP serta dibawa ke Polsek Banyuglugur.
"Waktu dirazia, pakaian yang dikenakan wanita cuma menutupi dadanya," kata Sutikno, Kasi Penyidikan serta Penindakan Sat Pol PP. Di beritakan pada awal mulanya. Tim Koodinator Pelaksana Ketertiban Kabupaten (Kopewltibkab) Situbondo, Rabu (10/06/2015) malam.
Razia mendekati bulan Ramadan yang di pimpin segera Kasat Pol PP Pemkab Situbondo, Agung Wintoro itu tak memnbuahkan hasil lantaran diduga bocor. Razia penyakit masyarakat serta pasangan selingkuh itu, dimulai di selama warung remang remang di lokasi Kecamatan Suboh.
Setelah itu, petugas yang terbagi dalam paduan Kodim 0823, Polres serta CPM dan Sat Pol PP itu, begerak ke arah barat menuju dua eks lokalisasi Nyioran serta Rajawali. Di tempat esek esek itu, petugas tak temukan satupun wanita pekerja sex komersial (PSK).
Empat hotel serta dua kafe karaoke sebagai tujuan operasi, salah satunya hotel Utama Raya, Bintang, Nirwana, kafe JM serta Petanihil.
Post A Comment:
0 comments: