Hotel dan Rumah Kos di Bojonegoro Dijadikan Ajang Mesum

Mendekati kehadiran bulan Ramadhan, anggota Polsek serta Satpol PP gencar merazia hotel serta rumah kos jadi arena mesum. Rabu (10/6) malam, mereka menangkap dua pasangan mesum serta seseorang disangka wanita sex komersial (PSK).

Sepasangan di tangkap di suatu hotel di lokasi Jalan Veteran. Mereka yaitu Nanang Hariyanto (36) warga Jl MT Haryono Kabupaten Nganjuk yang satu kamar dengan PSK asal Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk bernama Winarsih.

Winarsih pada awal mulanya pernah di tangkap anggota Polsek sesudah terkait intim dengan seseorang sales asal Surabaya. Sales itu lalu meninggal dunia. Sepasang lagi di tangkap di suatu kamar kos di Jalan Dr Suharso. Sepasang ini bernama Achmad Zainudin warga Jalan Panglima Sudirman (31) dengan Vera Susanti (24) warga Desa Wedi Kecamatan Kapas.

Sedang, seseorang wanita bernama Jami warga Desa Ngadang, Kecamatan Ngasem di tangkap lantaran diduga tengah menjajagan diri ke pria hidung belang di lokasi pasar sapi. Sebagian warga yang domisili di lokasi Jalan Dr Suharso mengakui kecewa lantaran polsek serta Satpol PP cuma menangkap sepasang di suatu rumah kos di lokasi itu.

Karena, umumnya rumah kos di lokasi itu jadi arena mesum. "Berapakah yang di tangkap?" bertanya sebagian warga penasaran. "Sepasang," jawab seseorang anggota Satpol PP. "Kok hanya satu," kata seseorang warga yang lain seperti penasaran.

Mendengar dialog itu, Surya mendatangi kerumunan warga yang beberapa besar kaum hawa itu. Menurut mereka, rumah kos disana kerapkali dipakai arena mesum. Saat di tanya jumlah orang yang berbuat mesum, seseorang ibu paruhbaya menjawab, "Ombyokan (banyak)," tuturnya.

Mereka lalu merekomendasikan pada petugas agar mengadakan razia pada dinihari atau malam hari. Pendapat seseorang ibu itu lantaran penghuni kos disana sebagian besar yaitu purel. Rumah kos disana memanglah tampak bebas. Di depan rumah kos ada seseorang penjaga yang ada didalam pos, sedang didalam rumah ada beberapa puluh kamar yang ditempati laki-laki serta wanita.

Disamping itu, Kapolsek Bojonegoro, AKP Saibani menyampaikan, penangkapan pada dua laki-laki serta wanita, dan seseorang wanita yang disangka PSK lantaran mereka tak dapat tunjukkan jati diri serta buku nikah juga sebagai suami istri.

"Kelak kami gunakan tipiring (tindak pidana enteng) dahulu lantaran mereka tak membawa jati diri," tutur Saibani. Razia paling akhir ini adalah ketiga kalinya. Pada awal mulanya, Polsek serta Satpol PP menangkap tiga pasangan kebo dan tiga wanita yg tidak dapat tunjukkan kartu jati diri dirumah kos.

Mereka dibawa ke polsek untuk didata, lalu dilepaskan lagi. "Saya mengimbau pada seluruhnya warga jangan sempat berkegiatan yang menganggu ketentraman orang-orang," katanya.
Axact

Jatim Event

Jatimevent.com adalah Sebuah Media Social dan Event yang bertujuan untuk Berbagi. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang terbaik dari seluruh jejaring sosial dan blog, khususnya seputar wilayah Jawa Timur kemudian mengirimkannya ke pengguna kami. Semua konten kami berasal dari masyarakat, media sosial dan blogger yang telah diposting atau diserahkan kepada Jatimevent.com

Post A Comment:

0 comments: