Sesudah diujicoba untuk umum secara gratis selama 10 hari, mulai hari ini ruas jalan Tol Kejapanan-Gempol resmi di buka serta dikenakan tarif. Jalan tol Kejapanan-Gempol selama 3,55 km.
"Mulai jam 00.00 wib hari ini 18 Mei 2015 mulai dikenakan tarif," tutur General Manager PT Layanan Marga Cabang Surabaya-Gempol Raddy R Lukman, Senin (18/5/2015).
Ruas jalan tol ini adalah sisi dari proyek relokasi jalan tol Porong-Gempol yang terputus lantaran terendam luapan lumpur Lapindo. Tol Kejapanan-Gempol ini dapat terkoneksi dengan tol Gempol-Pandaan.
Pemberlakuan tarif tol Kejapanan-Gempol berdasar pada surat Ketentuan Menteri PU serta Perumahan Rakyat Nomer 259/KPTS/M/2015.
Tarif tol untuk kendaraan Kelompok I dikenakan biaya sebesar Rp 3.000. Kelompok II Rp 4.500, Kelompok III Rp 6.000, Kelompok IV Rp 7.500 serta Kelompok V Rp 8.500.
Untuk pengendara yang bakal melintas di tol Kejapanan-Gempol, tak perlu mengambil kartu masuk tol di petugas jagalah. Lantaran, PT Layanan Marga Cabang Surabaya-Gempol memakai alat Gardu Tol Automatis.
"Yang di ruas Kejapanan-Gempol macamnya yaitu GTO Entrance. Keluarkan kartu tanda masuk elektronik (KTME) dengan cara automatis. Alat ini memanglah pertama kali dipakai di Jawa Timur," papar Raddy.
Pemakain tol baru menyerahkan kartu serta membayar tarif tol ke petugas Layanan Marga saat di pintu exit tol.
"Sedang yang di ruas Surabaya-Gempol macamnya GTO system terbuka atau GTO pembayaran yakni GTO spesial pembayaran non tunai. Bisa memakai seperti Etolcard, e-money gazcard ataupun indomaret card," tandasnya.
"Mulai jam 00.00 wib hari ini 18 Mei 2015 mulai dikenakan tarif," tutur General Manager PT Layanan Marga Cabang Surabaya-Gempol Raddy R Lukman, Senin (18/5/2015).
Ruas jalan tol ini adalah sisi dari proyek relokasi jalan tol Porong-Gempol yang terputus lantaran terendam luapan lumpur Lapindo. Tol Kejapanan-Gempol ini dapat terkoneksi dengan tol Gempol-Pandaan.
Pemberlakuan tarif tol Kejapanan-Gempol berdasar pada surat Ketentuan Menteri PU serta Perumahan Rakyat Nomer 259/KPTS/M/2015.
Tarif tol untuk kendaraan Kelompok I dikenakan biaya sebesar Rp 3.000. Kelompok II Rp 4.500, Kelompok III Rp 6.000, Kelompok IV Rp 7.500 serta Kelompok V Rp 8.500.
Untuk pengendara yang bakal melintas di tol Kejapanan-Gempol, tak perlu mengambil kartu masuk tol di petugas jagalah. Lantaran, PT Layanan Marga Cabang Surabaya-Gempol memakai alat Gardu Tol Automatis.
"Yang di ruas Kejapanan-Gempol macamnya yaitu GTO Entrance. Keluarkan kartu tanda masuk elektronik (KTME) dengan cara automatis. Alat ini memanglah pertama kali dipakai di Jawa Timur," papar Raddy.
Pemakain tol baru menyerahkan kartu serta membayar tarif tol ke petugas Layanan Marga saat di pintu exit tol.
"Sedang yang di ruas Surabaya-Gempol macamnya GTO system terbuka atau GTO pembayaran yakni GTO spesial pembayaran non tunai. Bisa memakai seperti Etolcard, e-money gazcard ataupun indomaret card," tandasnya.
Post A Comment:
0 comments: