Nyali dua maling motor motor, Agus Arifin (26) serta Sarifudin (18), ini bisa juga. Arek Jl Jatipurwo II, Surabaya menabrak anggota polisi yang menghambat jalan kabur mereka waktu mau di tangkap di akses masuk Jembatan Suramadu.
Agus serta Sarifudin juga ikut terjatuh selesai menabrak. "Mereka bahkan juga pernah berduel dengan anggota (polisi) waktu keduanya sama jatuh," papar Kapolsek Sukolilo, Kompol Noerjanto, Jumat (29/5/2015).
Tetapi duel itu tak berjalan lama. Ke-2 tersangka tak berkutik setelah beberapa anggota polisi yang lain menolong menangani perlawanan tersangka. Pada awal mulanya, Ahmad Hanafi, yang memiliki motor Yamaha Mio bernomor polisi W 6043 ZF melaporkan pada polisi bahwa sepeda motornya sudah dicuri waktu ia tengah makan di suatu rumah makan di Jl KH Mas Mansur.
Polisi lalu secepatnya menebarkan berita kehilangan itu ke beberapa anggota yang bertugas memonitor perbatasan Kota Surabaya. Pada akhirnya, seseorang anggota polisi tanpa seragam yang bertugas memonitor di akses masuk Jembatan Suramadu menyampaikan kabar bahwa ia sudah lihat dua orang pria berboncengan mengendarai motor dengan tanda-tanda sama seperti punya Hanafi.
Pihak kepolisian juga menghadang ke-2 tersangka di akses masuk Jembatan Suramadu. Selanjutnya, tersangka serta polisi ikut serta duel disana. Disebabkan kalah dalam berduel dengan polisi, Agus serta Sarifudin juga tidak berhasil menguangkan motor yang sudah mereka curi.
Sebenarnya, keduanya menuju Madura untuk jual motor curian itu ke seseorang penadah bernama Jumali. Mereka lantas digiring ke Mapolsek Sukolilo untuk dimintai informasi. Waktu di tanya penyidik, tersangka mengakui ini bukanlah pertama kalinya mereka menggerakkan tindakan sama.
Satu minggu pada awal mulanya, ke-2 tersangka mengakui sukses melepaskan suatu motor Honda Supra X yang mereka curi, ke tangan penadah itu. Agus serta Sarifudin juga menyampaikan senantiasa beraksi bertiga waktu mengambil. Terkecuali mereka berdua, ada seseorang lagi anggota komplotan yang mereka sebut Mat Buceng.
"Mat Buceng itu tugasnya membawa pulang motor yang buat muter-muter (berburu). Jualnya ke Madura cukup saya serta Agus yang pergi,” jelas Sarifudin. Mereka umumnya berburu motor yg tidak dipantau pemiliknya, lalu memakai kunci T untuk menjebol lubang kunci motor.
Setelah itu, motor yang sudah sukses mereka curi segera dikendarai oleh Agus serta Sarifudin ke penadah. Saat ini, polisi masih menyelidiki kehadiran Jumali serta Mat Buceng. Ke-2 nama itu saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sesaat Agus serta Sarifudin saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Sukolilo. Mereka terancam dipidana dengan pasal 363 KUHP perihal pencurian.


Post A Comment:
0 comments: